Dinilai Tak Profesional Dan Langgar Etika, Ketum Lsm Geram Adukan Kapolsek Serta Penyidik Polsek Serpong Ke Propam PMJ

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang_ Ketua Umum LSM GERAM Alamsyah, secara resmi melayangkan pengaduan kepada Kapolda Metro Jaya cq Kabid Propam Polda Metro Jaya serta tembusan ke Kadiv Propam Mabes Polri. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolsek dan penyidik Polsek Serpong atas dugaan pelanggaran prosedur serta ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara pidana yang menimpa dua orang wanita dan satu anak kecil. Selasa, (27/05/2025)

Perkara yang dilaporkan bermula dari aksi kejahatan dalam angkutan umum yang terjadi pada 13 September 2024, sekitar pukul 22.10 WIB. Dalam peristiwa tersebut, para korban kehilangan dua unit handphone akibat ulah komplotan pelaku yang diduga terdiri dari beberapa orang dengan peran masing-masing, termasuk dugaan keterlibatan sopir angkutan umum itu sendiri.

Baca Juga :  Eris Risharyadi SE, Kepala Desa Carenang Kecamatan Cisoka Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong pada hari yang sama. Namun, hingga lebih dari delapan bulan berlalu, belum ada kejelasan tindak lanjut dari penyidik. Bahkan, hingga saat ini korban tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagaimana diatur dalam Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Ini bentuk nyata dari pembiaran dan dugaan kelalaian dalam penegakan hukum yang tidak boleh dibiarkan. Korban berhak mendapatkan keadilan dan transparansi proses hukum,” tegas Alamsyah.

Ia mendesak agar Propam Polda Metro Jaya segera memeriksa kinerja dan integritas para petugas yang menangani kasus tersebut, serta meminta Kapolri dan jajaran menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika dan profesionalisme anggota Polri.

LSM GERAM menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga korban mendapatkan kejelasan dan hak-haknya dipenuhi. (Heru)

Berita Terkait

H. Iyan Sekjend Katar Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Milad LSM Geram Banten Indonesia Ke-15 Tahun. 
Edward Ketua LPK-RI DPD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Jadi LSM Geram Banten Indonesia  Ke-15 Tahun
Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang; Selamat Milad Ke-15 LSM Geram Banten Indonesia Terus Berbuat Untuk Rakyat
Direktur Eksekutif BP2A2N Ahmad Suud; Selamat Milad LSM Geram Banten Indonesia Ke-15 Jaya Selalu
Virgilio Da Cruz Owner PT. Timor Lintas Nusantara (TLN) Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
H. Rebo Muhidin SH, Tokoh Masyarakat Jayanti dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Momentum Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Ketua LPK-RI Dpd Provinsi Banten Berbagi Nasi Kotak di Jum’at Berkah
Eris Risharyadi SE, Kepala Desa Carenang Kecamatan Cisoka Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:12 WIB

H. Iyan Sekjend Katar Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Milad LSM Geram Banten Indonesia Ke-15 Tahun. 

Senin, 28 Juli 2025 - 12:59 WIB

Edward Ketua LPK-RI DPD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Jadi LSM Geram Banten Indonesia  Ke-15 Tahun

Senin, 28 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang; Selamat Milad Ke-15 LSM Geram Banten Indonesia Terus Berbuat Untuk Rakyat

Senin, 28 Juli 2025 - 10:58 WIB

Direktur Eksekutif BP2A2N Ahmad Suud; Selamat Milad LSM Geram Banten Indonesia Ke-15 Jaya Selalu

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:52 WIB

Virgilio Da Cruz Owner PT. Timor Lintas Nusantara (TLN) Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Berita Terbaru