Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa LPK-RI Akan Laporkan Pemerintah Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Ke KPK RI. 

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, –Setelah melaporkan Kepala Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten ke Inspektorat dan Kejari Kabupaten Tangerang, Banten atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024-2025, LPK – RI kembali mengambil langkah lanjutan. Pada Senin, 31 Oktober 2025, LPK -RI mendatangi Kantor Camat Jayanti  untuk melakukan Minta Klarifikasi terkait Surat yang sudah dua kali dilayangkan LPK -RI ke Pemdes Pangkat sampai saat ini belum di balas atau di jawab dari pada isi surat yang dimaksud.

 

Kedatangan Ketua DPD LPK-RI Provinsi Banten Edwar ke Kantor Kecamatan Jayanti Hari Jumat, 31 Oktober 2025 diterima oleh Kasi Trantrib,sehubungan Camat Jayanti sedang melakukan Kegiatan di Wilayah Desa Binaannya. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan di Desa Pangkat, terkait adanya Dugaan Korupsi yang telah disampaikan ke Inspektorat dan Kejari Kabupaten Tangerang, Banten.Terang Edwar

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Jayanti,yang diwakilkan oleh Kasi Trantrib yang telah menerima kedatangan kami dan berdialog terkait persoalan yang terjadi di Desa Pangkat,” Lebih lanjut Edwar

 

Dari hasil pertemuan pada Hari Jumat Tanggal, 31 Oktober 2025 di Kantor Kecamatan Jayanti,Pemerintah Desa Pangkat menjelaskan akan membalas Surat yang telah dilayangkan dari dua Surat Klarifikasi yang telah dilayangkan LPK – RI di hari Senin, 3 Nopember 2025

Baca Juga :  Ketua APDESI Kecamatan Cikande Sekaligus Kades Ciper Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Periode 2025-2030

 

“Sampai saat ini Rabu, 5 Nopember 2025 Surat yang Kami layangkan di akhir Bulan September 2025 belum mendapat Surat Balasan dari Pemerintah Desa Pangkat sesuai yang dijanjikan pada Hari Senin, 3 November 2025,merupakan hasil Kesepakatan antara Pemerintah Desa Pangkat dengan LPK -RI yang di gelar di Kantor Kecamatan Jayanti”Tegas Edwar

 

LPK – RI melalui Ketua DPD Provinsi Banten (Edwar)mengambil langkah tegas akan Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pangkat,Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ke KPK – RI, Kementerian Pemerintah Desa,Kejati Banten,Gubernur Banten,Bupati Kabupaten Tangerang,Kejari Kabupaten Tangerang dan Inspektorat Kabupaten Tangerang.

 

“Sehubungan dari Surat Pertama yang dilayangkan LPK – RI tertanggal, 22 September 2025 dan Surat kedua 29 September 2025 kepada Pemerintah Desa Pangkat belum mendapat balasan sampai hari ini.”Jelas Edwar

 

Edwar berharap pihak kecamatan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa Binaannya.

 

“Harapan kami LPK – RI (Edwar) kepada pihak kecamatan agar terus memantau kinerja kepala desa, perangkat desa, dan unsur lainnya, agar roda pemerintahan di wilayah Desa Binaannya berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Camat Jayanti, melalui Kasi Trantrib menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap Pemerintahan Desa yang berada di Wilayah Binaannya

Baca Juga :  Owner PT. Timor Lintas Nusantara (TLN) Virgilio Da Cruz Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026 Yang Penuh Makna.

 

“Pihak kecamatan selalu melakukan Pengawasan dan Evaluasi kinerja pemerintahan desa di wilayah Binaannya.Terlebih saat ini, berbagai pemberitaan mengenai Desa Desa di Wilayah Binaannya sudah menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

 

Sebelumnya Camat Jayanti melalui Balasan surat yang dikirimkan ke LPK – RI dalam isi surat tersebut dijelaskan bahwa Kecamatan Jayanti melalui koordinasi Kasi Binwas Desa sudah melakukan Pembinaan dan Pengawasan dari seluruh pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang karena pertanggungjawaban atas suatu pekerjaan dilaporkan melalui Aplikasi yang ada dan terkoneksi antara Desa, Kecamatan dan DPMPD.Adapun terkait Data dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terdokumentasi di Kantor Desa Pangkat.”Dalam isi Surat balasan tersebut.

 

“Kecamatan hanya memiliki kewenangan memantau dan melakukan pembinaan. Untuk Audit kebenaran Dugaan Penyimpangan Dana Desa, itu adalah ranah Inspektorat Kabupaten Tangerang, Banten.”Jelasnya.

 

Ketua DPD LPK – RI Provinsi Banten (Edwar) menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses pemeriksaan dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pangkat tersebut hingga adanya kejelasan dari Pihak Terkait.

 

 

LPK-RI Minta pihak terkait segera memanggil kepala desa pangkat, LPK-RI juga sudah menyiapkan bukti bukti terkait penyalahgunaan dana desa tersebut.

(Yad)

Penulis : Yad

Berita Terkait

H. Bustomi Direktur Utama CV. Barokah Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. 1447 H. 
Pelayanan Piket Konseling Subditrenakta Ditreskrimum di Polda Metro Jaya Menjadi Sorotan
H. Bustomi Tokoh Masyarakat Kresek Sekaligus Dirut CV. Barokah Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang  
Kang Deden Mulyadi (KDM) Aktivis Muda Asal Desa Sukatani Cisoka Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang  
Konsorsium Penyuntikan Gas Besubsidi Rumpin Kembali Buka Praktek Ilegal Nya
H. Rusjani Kepala Desa Kareo Kecamatan Jawilan Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026.
Edward Ketua LPK-RI Dpd Provinsi Banten Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026.
Owner PT. Timor Lintas Nusantara (TLN) Virgilio Da Cruz Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026 Yang Penuh Makna.
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:40 WIB

H. Bustomi Direktur Utama CV. Barokah Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. 1447 H. 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:50 WIB

Pelayanan Piket Konseling Subditrenakta Ditreskrimum di Polda Metro Jaya Menjadi Sorotan

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:41 WIB

H. Bustomi Tokoh Masyarakat Kresek Sekaligus Dirut CV. Barokah Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang  

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kang Deden Mulyadi (KDM) Aktivis Muda Asal Desa Sukatani Cisoka Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang  

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:25 WIB

Konsorsium Penyuntikan Gas Besubsidi Rumpin Kembali Buka Praktek Ilegal Nya

Berita Terbaru

Ketua APDESI Kecamatan Cikande

Dayari Ketua APDESI Kecamatan Cikande Hadiri Pelepasan Kapolres Serang 

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:15 WIB