Ketua LSM Karat Desak Pemprov Banten Tunjukkan Bukti Kepemilikan Situ Rawa Enang dan Pasar Raut

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Polemik klaim aset pemerintah provinsi Banten atas lahan situ rawa Enang dan situ pasar raut di desa kemuning kabupaten serang Banten terus berlanjut dan menjadi perhatian khusus ketua LSM karat Iwan Hermawan alias adung lee. Kamis, (15/01/2026)

 

Langkah ini diambil setelah Pemkab Serang mengeluarkan Ijin PKKPR kepada PT Jaya Perkasa Sasmita pada tahun 2022. Sementara lahan tersebut diklaim aset Pemprov Banten.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Iwan Hermawan telah mengirimkan surat permohonan informasi dan data kepada Gubernur Banten, memohon bukti kepemilikan yang sah atas klaim Situ Rawa Enang dan Pasar Raut, aset Pemprov Banten.

 

Surat permohonan informasi dan data tidak hanya ditujukan kepada Gubernur Banten, tetapi juga kepada beberapa instansi terkait, termasuk PUPR Kabupaten Serang, BBWSC, dan PUPR Provinsi Banten.

Baca Juga :  Miris,, !!! Program Gubernur Banten Pemutihan Pajak Gratis Samsat Balaraja Dimanfaatkan Para Oknum Calo

 

Iwan Hermawan juga memohon informasi kepada dinas PUPR Provinsi Banten untuk memberikan soft copy berita acara pengembalian aset dari PT Jaya Perkasa Sasmita seluas 10 hektar kepada Pemprov Banten, untuk memastikan bahwa dalam berita acara tersebut apakah tentang pengembalian aset milik negara atau untuk pasos atau pasum.

 

BBWSC tidak luput dari surat permohonan informasi dan data dengan harapan mendapatkan keterangan secara tertulis atas surat balasan yang diberikan kepada PUPR Provinsi Banten yang didalamnya ada lampiran titik kordinat.

Baca Juga :  Sopian Kepala Desa Nyompok Kecamatan Kopo Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Serang Ke 499

 

Pemprov Banten harus menunjukan bukti kepemilikan yang sah untuk menghindari pertanyaan Kenapa Pemkab Serang berani mengeluarkan surat Ijin PKKPR? Kenapa ada berita acara pengembalian aset dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemprov Banten? Sementara Kepala Desa Kemuning dengan gamblang di media mempunyai bukti kepemilikan yang sah atas nama masyarakat.

 

“Pemerintah harus menghormati hak-hak masyarakat dan tidak mengambil paksa atas tuduhan bahwa aset pemerintah telah diperjualbelikan oleh oknum kepala desa dan yang lainnya,” kata Iwan Hermawan.

 

Mudah-mudahan tidak ada rekayasa atas pengembalian lahan seluas 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemprov Banten, pungkas Iwan Hermawan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Dugaan Birokrasi Bodong Pemerintah Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.
Ahmad Suhud : Kinerja Gubernur Banten “Lelet” Sibuk Euforia, 18 OPD Diisi Pelaksana Tugas
Pemerintah Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Tangerang ke-393
Berbusana Santri Salafi Kades Gembong H. Nurjen Buka Acara Musrenbangdes Tahun 2026 dan DU RKPDes 2027 Dengan Atraksi Debus
H. Bustomi Direktur Utama CV. Barokah Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Tangerang ke-393
Bimo Mahfudz Fudianto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Tangerang ke-393
Sopian Kepala Desa Nyompok Kecamatan Kopo Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Serang Ke 499
Kades Nyompok Sopian Kawal Langsung Warganya Yang Ikuti Sunat Masal di Kecamatan Kopo Dalam Rangka HUT Kabupaten Serang Ke 499
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:11 WIB

Ketua LSM Karat Desak Pemprov Banten Tunjukkan Bukti Kepemilikan Situ Rawa Enang dan Pasar Raut

Senin, 10 November 2025 - 15:49 WIB

Dugaan Birokrasi Bodong Pemerintah Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Ahmad Suhud : Kinerja Gubernur Banten “Lelet” Sibuk Euforia, 18 OPD Diisi Pelaksana Tugas

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Pemerintah Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Tangerang ke-393

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Berbusana Santri Salafi Kades Gembong H. Nurjen Buka Acara Musrenbangdes Tahun 2026 dan DU RKPDes 2027 Dengan Atraksi Debus

Berita Terbaru

Ketua APDESI Kecamatan Cikande

Dayari Ketua APDESI Kecamatan Cikande Hadiri Pelepasan Kapolres Serang 

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:15 WIB