Tangerang – Bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Masyarakat Kecamatan Jayanti, kini tak perlu lagi datang ke Pemda Tigaraksa untuk mengantri pembuatan KTP, Tinggal datang Ke Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dan membawa dokumen persyaratan tidak sampai dua minggu KTP pemohon langsung jadi, Selasa, (15/04/2025)
Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp menyampaikan, Sejak launching Pembuatan Adminduk oleh Bupati, dalam hal ini melalui dinas kependudukan dan Catatan Sipil sudah bisa melakukan pencetakan KTP di setiap Kecamatan.
“Alhamdulillah kini masyarakat tidak usah jauh jauh datang ke Tigaraksa untuk membuat KTP, Tinggal datang Ke Kecamatan Jayanti dengan membawa persyaratan, tidak lebih dari dua minggu KTP langsung jadi, Memang ada 7 Lokus yang dijadikan lokasi sebagai tempat pencetakan KTP, Nah untuk Jayanti ini Lokusnya ada di kecamatan Balaraja jadi nanti prosesnya setiap masyarakat yang memohon Perekaman KTP dan kemudian pencetakan KTP itu nanti setelah status data yang diinput ke dalam database sistem sianya itu siap cetak KTP maka ktp-nya akan di infut melalui alat pencetak KTP yang ada di kecamatan Balaraja nanti kami petugas kami akan mengambil KTP yang sudah dicetak,”Ucap H. Yandri Permana S. Stp Camat Jayanti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Yandri Permana mengatakan, “Berapa lama prosesnya itu tidak akan lebih dari 2 minggu ya tergantung dari status Bisa dua hari sudah berstatus prr bisa 3 atau paling lama 1 minggu atau 7 hari kerja, alhamdulillah saya bersyukur ini ada peningkatan pelayanan khususnya kebutuhan KTP oleh masyarakat jadi masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Tigaraksa tetapi cukup untuk Kecamatan Jayanti nanti kami yang memproses untuk pencatatannya dan kami yang memberi informasikan kepada masyarakat untuk kapan bisa mengambilnya tidak lebih dari 2 minggu atau mungkin bisa 3 hari bisa 4 hari bisa 5 hari jadi, Tetapi harapan kami ini tidak lebih dari 2 minggu, karena alatnya yang saya tau hanya ada delapan alat, jadi 8 alat itu Yang satu masih ada di Tigaraksa di dukcapil yang 7 disebar di kecamatan-kecamatan yang memang volumenya volume permohonan cetak KTP yang lebih besar,”Imbuhnya.
“Nah untuk Balaraja ini melayani 4 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Balaraja, Sukamulya, Jayanti, saya menghimbau kepada masyarakat bagi yang memang membutuhkan untuk perekaman dan pencetakan KTP atau mungkin ada permohonan pencetakan ulang karena rusak atau hilang ya silakan langsung datang ke Kecamatan dengan membawa persyaratan yang diperlukan kemudian daftar nanti akan diinput ke dalam sistemnya, pemohon nanti akan diberitahu Kapan itu bisa diambil, Karena sekarang di kecamatan sudah ada petugas langsung dari dukcapil,”Jelas Camat Jayanti.
Diakhir Camat Jayanti menyampaikan, “Harapannya ini bisa menjadi solusi yang terbaik yang selama ini pelayanan KTP sangat di keluhkan, sehingga dengan adanya perbaikan proses pelayanan bisa lebih gampang bisa memiliki kepastian kapan bisa selesai dan tentunya juga Etidak ada lagi itu yang namanya Calo kalau bikin KTP yang bisa memberikan beban kepada masyarakat jadi tidak usah pakai perantara langsung datang saja ke kecamatan,”Pungkasnya Camat Jayanti. (Heru)