Dinilai Tak Profesional Dan Langgar Etika, Ketum Lsm Geram Adukan Kapolsek Serta Penyidik Polsek Serpong Ke Propam PMJ

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang_ Ketua Umum LSM GERAM Alamsyah, secara resmi melayangkan pengaduan kepada Kapolda Metro Jaya cq Kabid Propam Polda Metro Jaya serta tembusan ke Kadiv Propam Mabes Polri. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolsek dan penyidik Polsek Serpong atas dugaan pelanggaran prosedur serta ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara pidana yang menimpa dua orang wanita dan satu anak kecil. Selasa, (27/05/2025)

Perkara yang dilaporkan bermula dari aksi kejahatan dalam angkutan umum yang terjadi pada 13 September 2024, sekitar pukul 22.10 WIB. Dalam peristiwa tersebut, para korban kehilangan dua unit handphone akibat ulah komplotan pelaku yang diduga terdiri dari beberapa orang dengan peran masing-masing, termasuk dugaan keterlibatan sopir angkutan umum itu sendiri.

Baca Juga :  Segenap Jajaran Pengurus Rt Rw 010 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. 

Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong pada hari yang sama. Namun, hingga lebih dari delapan bulan berlalu, belum ada kejelasan tindak lanjut dari penyidik. Bahkan, hingga saat ini korban tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagaimana diatur dalam Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Ini bentuk nyata dari pembiaran dan dugaan kelalaian dalam penegakan hukum yang tidak boleh dibiarkan. Korban berhak mendapatkan keadilan dan transparansi proses hukum,” tegas Alamsyah.

Ia mendesak agar Propam Polda Metro Jaya segera memeriksa kinerja dan integritas para petugas yang menangani kasus tersebut, serta meminta Kapolri dan jajaran menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika dan profesionalisme anggota Polri.

LSM GERAM menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga korban mendapatkan kejelasan dan hak-haknya dipenuhi. (Heru)

Berita Terkait

H. Bustomi Direktur Utama CV. Barokah Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. 1447 H. 
Pelayanan Piket Konseling Subditrenakta Ditreskrimum di Polda Metro Jaya Menjadi Sorotan
H. Bustomi Tokoh Masyarakat Kresek Sekaligus Dirut CV. Barokah Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang  
Kang Deden Mulyadi (KDM) Aktivis Muda Asal Desa Sukatani Cisoka Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang  
Konsorsium Penyuntikan Gas Besubsidi Rumpin Kembali Buka Praktek Ilegal Nya
H. Rusjani Kepala Desa Kareo Kecamatan Jawilan Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026.
Edward Ketua LPK-RI Dpd Provinsi Banten Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026.
Owner PT. Timor Lintas Nusantara (TLN) Virgilio Da Cruz Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026 Yang Penuh Makna.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:40 WIB

H. Bustomi Direktur Utama CV. Barokah Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. 1447 H. 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:50 WIB

Pelayanan Piket Konseling Subditrenakta Ditreskrimum di Polda Metro Jaya Menjadi Sorotan

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:41 WIB

H. Bustomi Tokoh Masyarakat Kresek Sekaligus Dirut CV. Barokah Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang  

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kang Deden Mulyadi (KDM) Aktivis Muda Asal Desa Sukatani Cisoka Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang  

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:25 WIB

Konsorsium Penyuntikan Gas Besubsidi Rumpin Kembali Buka Praktek Ilegal Nya

Berita Terbaru

Ketua APDESI Kecamatan Cikande

Dayari Ketua APDESI Kecamatan Cikande Hadiri Pelepasan Kapolres Serang 

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:15 WIB