
Tangerang, – Pemerintah Desa Pangkat,Kecamatan Jayanti, KabupatenTangerang,Banten setelah dua kali dilayangkan Surat oleh LPK-RI terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024 – 2025 pada Hari Rabu Tanggal 5 November 2025 pukul, 16.30 WIB.Pemerintah Desa Pangkat membalas sesuai dari isi Surat yang telah dilayangkan LPK-RI.(10/11/2025)
Isi Surat Balasan yang di maksud masih adanya suatu yang di tutup – tutupi dalam hal isi Surat balasan masih ada kejanggalan dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan SPJ berupa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana semuanya hanya tercantum RAB untuk Kwitansi dari Kegiatan tersebut tidak ada/belum ada dilampirkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Pemberdayaan Masyarakat Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan SPJ berupa Peningkatan Produksi Peternakan, Tanaman Pangan dan Bantuan Perikanan semuanya hanya ada Kwitansi dan tidak adanya rincian RAB tersebut.”Jelas Edwar
DPD LPK – RI Provinsi Banten(Edwar)dalam hal ini sangat kecewa setelah mendapat balasan Surat terkait dugaan adanya Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024 – 2025 Desa Pangkat,Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten yang masih di tutup – tutupi dan adanya kejanggalan.
DPD LPK – RI Provinsi Banten(Edwar) akan menindaklanjuti dari dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Manipulasi Data dan Penggelapan Anggaran Dana Desa Pangkat,Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten dalam hal ini Ketua DPD LPK – RI Provinsi Banten Siap di periksa dan menyerahkan Bukti – bukti dari hasil investigasi ke masyarakat yang terkait.
Dalam waktu dekat DPD LPK – RI akan membuat Laporan resmi dengan adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten ke KPK – RI ,Kementerian Pemerintah Desa,Kejati Banten,Kejari Kabupaten Tangerang dan Inspektorat Kabupaten Tangerang.
Ketua DPD LPK – RI Provinsi Banten (Edwar) menyatakan Komitmen untuk terus mengawal proses Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut hingga adanya kejelasan dari Pihak Terkait untuk sebuah pertanggungjawaban.








