Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Sekdes Dikritik Tidak Transparan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Bung Edwar, seorang aktivis kontrol sosial sekaligus Ketua DPD LPK RI Provinsi Banten, menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, untuk tahun 2023–2024. Ia menduga anggaran tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan mengkritik sikap Sekretaris Desa (Sekdes) yang dianggap tidak transparan saat dikonfirmasi.

Menurut Bung Edwar, Sekdes Pangkat mengklaim bahwa penggunaan dana desa sudah diaudit oleh dinas terkait. Namun, ia menilai pihak desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang, terkesan tutup mata dan tidak melakukan pengawasan yang memadai.

Dugaan Penyimpangan dalam Program Ketahanan Pangan
Pada tahun 2023, muncul dugaan penyimpangan dalam program ketahanan pangan, terutama dalam distribusi alat pertanian dan peternakan. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat diduga fiktif atau tidak sesuai spesifikasi.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Bung Edwar dan tim media, beberapa kelompok tani dan peternak di Kampung Cikuya mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi program tersebut.

“Kami menerima bantuan ayam sebanyak 100 ekor pada 2023. Namun, karena tidak ada dana untuk pakan, kami terpaksa menjual 80 ekor setelah memotong 20 ekor,” ujar seorang warga.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Kopo dan Dinas Lingkungan Hidup Gerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah Liar ‎

Selain itu, ada dugaan bahwa Sekdes mengambil 200 ekor ayam untuk kepentingan pribadi. Distribusi ikan lele dan domba juga dipertanyakan. Seorang staf desa berinisial A disebut-sebut menerima bantuan ikan lele, sementara 25 ekor domba yang diterima kelompok ternak mengalami banyak kematian dan kehilangan tanpa adanya laporan kehilangan resmi.

Untuk alat pertanian, warga mengaku tidak menerima pembagian pada 2023, berbeda dengan 2022 yang masih ada pembagian alat semprot air dan pemotong rumput.

Konfirmasi dan Sikap Sekdes
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Sekdes berinisial T membantah adanya penyimpangan. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran desa sudah diperiksa dan diaudit oleh Inspektorat.

“Kami sudah menjalankan semua program sesuai ketentuan, dan laporan pertanggungjawaban sudah kami buat. Jika masih ada pertanyaan, silakan langsung ke Inspektorat,” ujar Sekdes.

Namun, menurut Bung Edwar, sikap dan bahasa tubuh Sekdes saat diwawancarai terkesan gugup dan tidak meyakinkan.

Desakan Audit dan Langkah Hukum
Bung Edwar bersama warga menuntut agar Inspektorat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit ulang terhadap penggunaan dana desa, terutama terkait bantuan ternak dan alat pertanian. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut, tidak hanya untuk tahun 2023, tetapi juga anggaran desa dari 2022 hingga 2024, guna memastikan tidak ada penyimpangan yang berulang.

Baca Juga :  Miris,, !!! Program Gubernur Banten Pemutihan Pajak Gratis Samsat Balaraja Dimanfaatkan Para Oknum Calo

Sebagai langkah lanjutan, Bung Edwar berencana mengundang seluruh masyarakat Desa Pangkat untuk mengumpulkan bukti-bukti sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Jika terbukti ada pelanggaran, maka ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pangkat belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon belum membuahkan hasil.

Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong transparansi dalam pengelolaan dana desa agar tidak merugikan masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Miris,, !!! Program Gubernur Banten Pemutihan Pajak Gratis Samsat Balaraja Dimanfaatkan Para Oknum Calo
Pemerintah Kecamatan Kopo dan Dinas Lingkungan Hidup Gerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah Liar ‎
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 15:37 WIB

Miris,, !!! Program Gubernur Banten Pemutihan Pajak Gratis Samsat Balaraja Dimanfaatkan Para Oknum Calo

Selasa, 8 April 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Kecamatan Kopo dan Dinas Lingkungan Hidup Gerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah Liar ‎

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:19 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Sekdes Dikritik Tidak Transparan

Berita Terbaru