Sanksi Kode Etik Seorang Oknum Polri

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua LPK-RI Sebagai Pelapor sekaligus Saksi hadiri sidang Kode Etik Polri (KKEP) Didampingi Kuasa Hukumnya dalam Kasus dugaan Pemerasan oleh Oknum Anggota Polsek Jatiuwung, yang bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Metro Jaya, pada Kamis, (20/03/2025)

 

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bopo Amsori SH, selaku Kuasa hukum dari Edward menyampaikan, “Tadi itu kita diminta sebagai Saksi terkait dengan saksi-saksi ada lima orang dari kepolisian tiga orang, satu pak Rahmat mantan kami terus penggantinya prapto dan imam sebagai terlapor atau terduga tersangka, Nah tadi itu pertanyaan ketua majelis hakim Apakah Yang dilaporkan ini melanggar kode etik? besok ada lagi pertanyaannya kepada tersangka Imam sampai nanti ada putusan,”Tuturnya.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman , Sat Samapta Polres Serang Melaksanakan Patroli Dialogis di Waterpark Binuang 

 

Lebih lanjut Bopo Amsori mengatakan,”Harapan saya dari awal laporan polisi ini dilanjutkan sehingga kasus pencurian di pertanggungjawabkan minimal ganti rugi, Nah ini kan nggak ada malah di hentikan, jadi enggak jelas, akhirnya Pak Edward kehilangan gelang yang senilai sekian, enggak jelas balik apa enggak itu, Apalagi Terus ngasih duit lagi mangkanya kasus ini digelar karena ini termasuk pelanggaran kode itu profesi bukan nilainya 1 juta tapi caranya polisi dilarang menerima bentuk barang atau uang dari masyarakat,”Jelas Bopo Amsori.

Baca Juga :  Ketua LPK-RI Dpd Provinsi Banten dan Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M. 

 

 

Sementara itu Edward sebagai Pelapor yang juga sebagai Saksi menyampaikan, “Hari ini saya hadir pada sidang kode etik polri sebagai saksi korban atas laporan dumas yang sudah diterima dengan baik oleh pihak Mabes Polri dan lagi dalam proses dan dalam persidangan tadi kami ditanya tentang daripada kronologi dan bukti-bukti apakah transaksional yang sudah dilakukan oleh daripada oknum yang kami laporkan dan sampai sekarang ini kami akan menunggu daripada proses kelanjutan ke depan harapan saya oknum tersebut dildilakukan PTDH atau diberhentikan secara tidak hormat,”Pungkasnya.(HU/Red)

Berita Terkait

H. Iyan Sekjend Katar Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Milad LSM Geram Banten Indonesia Ke-15 Tahun. 
Edward Ketua LPK-RI DPD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Jadi LSM Geram Banten Indonesia  Ke-15 Tahun
Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang; Selamat Milad Ke-15 LSM Geram Banten Indonesia Terus Berbuat Untuk Rakyat
Direktur Eksekutif BP2A2N Ahmad Suud; Selamat Milad LSM Geram Banten Indonesia Ke-15 Jaya Selalu
Virgilio Da Cruz Owner PT. Timor Lintas Nusantara (TLN) Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
H. Rebo Muhidin SH, Tokoh Masyarakat Jayanti dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Momentum Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Ketua LPK-RI Dpd Provinsi Banten Berbagi Nasi Kotak di Jum’at Berkah
Eris Risharyadi SE, Kepala Desa Carenang Kecamatan Cisoka Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:12 WIB

H. Iyan Sekjend Katar Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Milad LSM Geram Banten Indonesia Ke-15 Tahun. 

Senin, 28 Juli 2025 - 12:59 WIB

Edward Ketua LPK-RI DPD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Jadi LSM Geram Banten Indonesia  Ke-15 Tahun

Senin, 28 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang; Selamat Milad Ke-15 LSM Geram Banten Indonesia Terus Berbuat Untuk Rakyat

Senin, 28 Juli 2025 - 10:58 WIB

Direktur Eksekutif BP2A2N Ahmad Suud; Selamat Milad LSM Geram Banten Indonesia Ke-15 Jaya Selalu

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:52 WIB

Virgilio Da Cruz Owner PT. Timor Lintas Nusantara (TLN) Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Berita Terbaru